Diduga Mark Up Pembelian Dan Pemalsuan Surat Kendaraan Milik Bumdes Desa Pelang

Diduga Mark UP Pembelian Dan Pemalsuan Surat Kendaraan Milik BUMDES Desa Pelang
Jepara, Jumat (10/10/2025) melihat yang lagi viral di Desa Pelang Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.Tentang laporan Petinggi kepada Carik di Polda Jawa Tengah yang berakhir damai.
Dari persoalan laporan di Polda yang berakhir damai telah menguak tentang BUMDES di Desa Pelang di duga telah terjadi Mark up pembelian 1 unit Mobil Dum Truk plat R tahun tahun 2013 seharga Rp 150 JT, Yang diduga bodong atau tidak ada STNK dan BPKBnya.
Sedang kalau dicek dipasaran harga mobil Dum Truk tahun 2013 kira berkisar diharga Rp 65 juta.menurut Nara sumber yang tidak berani disebut namanya atau sebut saja"MP" karena takut diintimidasi oleh pihak aparat desa.
" MP" berkata bahwa mobil Dum Truk Tahun 2013 itu tidak ada STNK dan BPKB nya.dan STNK dan BPKB yang diserahkan pengurus BUMDES kepada bendahara BUMDES diduga milik Sopir petinggi Desa Pelang , Karena si sopir sebut saja "HL" juga mempunyai mobil Dum Truk dengan Plat Mobil R dan tahun 2010, Dan STNK dan BPKB mobil itu yang diserahkan Ke BUMDES Desa Pelang.
Sampai berita ini di rilis oleh pihak media.kita udah konfirmasi ke Petinggi dan ketua BUMDES lewat sambungan Wa belum ada jawaban oleh Kedua belah pihak tersebut.
Media Sorotnuswantoro