Ylbh Putra Nusantara Kendal Cetak Paralegal Profesional, Dukung Program Posbankum Desa kelurahan

Ylbh Putra Nusantara Kendal Cetak Paralegal Profesional, Dukung Progra
02-Nov-2025 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Lembaga ini akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan IV Tahun 2025 yang bertujuan mencetak paralegal profesional sebagai garda terdepan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., menegaskan pentingnya keberadaan paralegal dalam layanan bantuan hukum. Menurutnya, banyak masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum yang kesulitan memperoleh akses keadilan. “Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk padat, jumlah advokat tidak sebanding. Peran paralegal menjadi sangat urgen,” ujarnya, Minggu (2/11/25).

Paralegal, lanjut H. Saroji, tidak hanya membantu penyelesaian masalah hukum dasar, tetapi juga berperan dalam advokasi dan pengorganisasian masyarakat. “Mereka mendorong tumbuhnya kesadaran hukum serta memperkuat proses demokrasi di tingkat lokal,” tambahnya.

Keikutsertaan paralegal tidak terbatas pada lulusan hukum. Mereka bisa mahasiswa, tokoh agama, buruh, petani, nelayan, ibu rumah tangga, guru, aktivis perempuan, tokoh pemuda, atau anggota lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Yang terpenting, memiliki pengetahuan hukum memadai dan kepedulian sosial tinggi.

Kegiatan Diklat Paralegal Angkatan IV akan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 November 2025, di Bandungan, Kabupaten Semarang. Tahun ini, YLBH mengusung tema “Mencetak Paralegal Handal sebagai Garda Terdepan Posbankum Desa/Kelurahan”, sejalan dengan program pemerintah dalam memperluas pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Dukungan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.10.3.5/772/DISPERMASDES tanggal 7 Oktober 2025, yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa di Kendal untuk menyebarluaskan informasi penyelenggaraan diklat.

Para peserta akan memperoleh materi komprehensif, termasuk Pengantar Hukum dan HAM, Keparalegalan, Bantuan Hukum dan Advokasi, serta Teknik Mediasi dan Negosiasi. Selain itu, terdapat sesi pendalaman strategi pemberdayaan masyarakat dan hukum adat lokal.

Untuk menjaga mutu pelatihan, YLBH menghadirkan narasumber kredibel dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pejabat negara. Dari unsur akademisi, hadir Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UNISSULA; Dr. Muhammad Junaidi, S.H.I., M.H., pakar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara; serta Dr. Sitta Soraya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal.

Dari unsur praktisi dan pejabat, hadir Delmawati, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng; Dwi Saryanto, S.H., M.BA., Dewan Pembina YLBH; Subur Isnadi, S.H., Ketua DPC PERADI Kendal; Boma Priya Wibawa, S.H., M.M., Pengawas Paralegal Nusantara (PERANTARA) Kendal; dan Irwan Dwi Setiawan, S.H., M.H., Dewan Pengawas YLBH Putra Nusantara Kendal.

Ketua Panitia Diklat Paralegal IV, Bani Ardi, M.Pd., menuturkan bahwa peserta akan mendapatkan fasilitas pendampingan intensif dari YLBH Putra Nusantara Kendal, satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Kendal. “Selain jaringan hukum yang luas, peserta berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi BPHN dan gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid)," jelasnya.

Bani menambahkan bahwa kuota peserta terbatas dan biaya pendaftaran relatif terjangkau dibanding manfaat yang akan diperoleh. “Kami harap masyarakat yang berminat segera mendaftar, karena animo tahun-tahun sebelumnya cukup tinggi,” ujarnya.

Pendaftaran Diklat Paralegal Angkatan IV dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/DiklatParalegal_IV atau menghubungi narahubung Yunan (0851-5997-0732) dan Ayu (0895-3201-65296). Dengan kegiatan ini, YLBH Putra Nusantara Kendal berharap semakin banyak masyarakat yang berdaya dan melek hukum, sehingga cita-cita keadilan sosial dapat terwujud hingga pelosok desa.(*)

Tags