Dpupr Pandeglang Gelar Forum Penataan Ruang Bahas Rekomendasi Pkkpr Pt Gemilang Karya Agri
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pandeglang selaku sekretariat Forum Penataan Ruang (FPR) menggelar rapat pembahasan penerbitan rekomendasi Rencana Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan budidaya ayam ras petelur milik PT Gemilang Karya Agri. Rapat berlangsung di Aula DPU-PR Pandeglang, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan PKKPR yang berfungsi sebagai rekomendasi teknis kesesuaian lokasi rencana kegiatan berusaha sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang.
Forum Penataan Ruang dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, ST, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penataan Ruang sekaligus Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang. Dalam sambutannya, Asep menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan setiap kegiatan usaha di Pandeglang berjalan sesuai ketentuan tata ruang.
"Forum ini menjadi wadah bersama untuk menelaah rencana kegiatan usaha agar selaras dengan RTRW Pandeglang. Dengan begitu, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan,” ujar Asep Rahmat.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Penataan Ruang DPU-PR, Eni Trisetiawati, ST., M.M, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas DPKP, Kantah ATR/BPN, Bappeda, dan pihak PT Gemilang Karya Agri.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha PT Gemilang Karya Agri yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berwawasan lingkungan.
(Red)